Saturday, May 18, 2013

Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut Para Ahli

Manajemen Pemasaran

Halo Sobat pengunjung setia Kangnas Blog yang semoga aja makin betah dan ketagihan untuk berkunjung kembali di blog kesayanganku ini, pada posting terdahulu kita telah membahas tentang Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Para Ahli. Nah, pada kesempatan yang berbahagia ini, masih melanjutkan pembahasan kita seputar Manajemen, update Saya kali ini akan membahas tentang Pengertian Manajemen Pemasaran. Ok, silakan menikmati sajian artikel dibawah, semoga bermanfaat.

Dalam Wikipedia bahasa Indonesia disebutkan Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, untuk berkembang, dan untuk mendapatkan laba.

Menurut American Marketing Association, Manajemen Pemasaran adalah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian operasi pemasaran total, termasuk tujuan perumusan tujuan pemasaran, kebijakan pemasaran, program pemasaran dan strategi pemasaran, yang ditujukan untuk menciptakan pertukaran yang dapat memenuhi tujuan individu maupun organisasi.

Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut Para Ahli

Pengertian Manajemen Pemasaran Menurut Para Ahli

Menurut Philip Kotler/Armstrong (2002:14), yang diterjemahkan Wilhelmus W. Bakowatun menyebutkan bahwa : “Manajemen pemasaran adalah analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menguntungkan dengan pembeli sasaran dengan maksud untuk mencapai sasaran organisasi”

Menurut Philip William J. Shultz (dalam buku Prof. Dr. H. Buchari Alma, “Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa”, cetakan-7, 2005, p130), Manajemen pemasaran adalah merencanakan, pengarahan, dan pengawasan seluruh kegiatan pemasaran perusahaan ataupun bagian dari perusahaan.

Menurut Lupiyo Adi (2006:6) dikatakan bahwa : “Manajemen pemasaran adalah suatu analisis, perencana, pelaksanaan serta kontrol program-program yang telah direncanakan dalam hubungannya dengan pertukaran-pertukaran yang diinginkan terhadap konsumen yang dituju untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun bersama”.

Pengertian manajemen pemasaran dalam buku "Manajemen Pemasaran: Analisis Perilaku Konsumen (Dharmmesta & Handoko, 1982)" adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, untuk berkembang, dan untuk mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sejak sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan terus, atau konsumen mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap perusahaan.

Menurut Swastha (1995 : 5) : penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan.

Menurut John W. Mullins, Marketing management is the process of analyzing, implementing, coordinating, and controlling programs, involving the conception, pricing, promotion, and distributions of products, services and ideas designed to create and maintain beneficial exchanges with target market for the purpose of achieving organizational objectives.

Pengertian manajemen pemasaran menurut Peter R. Dickson, Marketing management is the many and variate organizational activities involved in understanding what consumer want and how they behave.

Menurut Sofyan Assauri (2004) Manajemen Pemasaran merupakan kegiatan menganalisis, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua kegiatan yang terkait dengan perancangan dan peluncuran produk, pengkomunikasian, promosi dan pendistribusian produk tersebut, rnenetapkan harga dan mentransaksikannya, dengan tujuan agar dapat memuaskan konsumennya dan sekaligus dapat mencaapi tujuan organisasi perusahaan jangka panjang.

Menurut Winardi : “Manajemen pemasaran adalah proses pengambilan keputusan, perencanaan, pengawasan aspek-aspek pemasaran sesuatu perusahaan sehubungan dengan konsep pemasaran, di dalam sistem pemasaran.”

Menurut William J. Stanton : Manajemen pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang ditujukan untuk mengadakan pertukaran dengan pasar yang dituju, dengan maksud untuk mencapai tujuan organisasi.

Pengertian manajemen pemasaran dalam buku Marketing management: A strategic approach with a global orientation (Boyd, Walker, Larreche, 1998, p.16) adalah suatu proses analisis, perencanaan, implementasi, koordinasi dan pengendalian program pemasaran yang meliputi kebijakan produk, harga, promosi, dan distribusi dari produk, jasa, dan ide yang ditawarkan untuk menciptakan dan meningkatkan pertukaran manfaat dengan pasar sasaran dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.

Itulah tadi beberapa pengertian manajemen pemasaran yang dikemukakan oleh beberapa ahli yang saya ambil dari berbagi sumber. Dan sebelum mengakhiri posting diatas, seperti biasanya mungkin dari beberapa sobat pengunjung Kangnas Blog ada yang ingin menambahkan atau melengkapi artikel manajemen pemasaran diatas, silakan Sobat manfaatkan kolom komentar dibawah, sampai disini semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Wassalam.

Tuesday, May 14, 2013

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Para Ahli

Manajemen Keuangan

Ngomongin masalah uang, saya jadi teringat sebuah ungkapan :
Orang yang gila akan uang, Tanpa uang Dia akan semakin gila
Tapi bener juga sih, kalau itu semua disebabkan bilamana seseorang yang ketika lagi banyak uang dia kurang bisa memenej dengan baik semua aktivitas keuangannya. Terlebih latar belakang kehidupan sebelumnya dia adalah seseorang yang terhipnotis akan sebuah jabatan atau pangkat yang cukup menggiurkan + dia suka berfoya-foya, dan ketika jatuh (tidak punya pangkat, jabatan dan tidak bisa berfoya-foya) dia sulit mecari pekerjaan yang bisa menghasilkan banyak uang dan pada akhirnya dia gila lalu mencari jalan pintas...........! Naudzu billah min dzalik

Dengan sedikit latar belakang diatas, meski gak nyambung banget? dengan posting saya kali ini yang akan membahas tentang Pengertian Manajemen Keuangan, tapi saya tetep nekad aja, terimakasih.

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Para Ahli

Pengertian Manajemen Keuangan Menurut Para Ahli

Pengertian manajemen keuangan menurut Liefman : Manajemen Keuangan merupakan usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.

Pengertian manajemen keuangan menurut Erlina, SE. Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).

Pengertian manajemen keuangan menurut Depdiknas : Manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan.

Pengertian manajemen keuangan menurut Prawironegoro : Aktivitas pemilik dan manajemen perusahaan untuk memperoleh modal yang semurah-murahnya dan menggunakan seefektif, seefisien, dan seproduktif mungkin untuk menghasilkan laba.

Pengertian manajemen keuangan menurut Suad Husnan : Manajemen Keuangan ialah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.

Pengertian manajemen keuangan menurut Bambang Riyanto : keseluruhan aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan usaha mendapatkan dana yang diperlukan dengan biaya yang minimal dan syarat-syarat yang paling menguntungkan beserta usaha untuk menggunakan dana tersebut se-efisien mungkin.

Pengertian manajemen keuangan menurut Agus Sartono : Manajemen keuangan dapat diartikan sebagai manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien. (2001:6)

Pengertian manajemen keuangan menurut JF Bradley : Manajemen keuangan adalah bidang manajemen bisnis yang ditujukan untuk penggunaan model secara bijaksana & seleksi yang seksama dari sumber modal untuk memungkinkan unit pengeluaran untuk bergerak ke arah mencapai tujuannya.

Pengertian manajemen keuangan menurut Brigham dan Houston yang diterjemahkan oleh Dodo, H. Dan Herman, W. yaitu “Manajemen keuangan merupakan bidang yang terluas dari tiga bidang keuangan, dan memiliki kesempatan karir yang sangat luas”

Pengertian manajemen keuangan menurut Grestenberg : how business are organized to acquire funds, how they acquire funds, how the use them and how the prof ts business are distributed.

Pengertian manajemen keuangan menurut Sutrisno : Manajemen Keuangan adalah Sebagai semua aktivitas perusahaan dengan usaha-usaha mendapatkan dana perusahaan dengan biaya yang murah serta usaha untuk menggunakan dan mengalokasikan dana tersebut secara efisien. (2003:3)

Pengertian manajemen keuangan menurut J. L. Massie : Manajemen keuangan adalah kegiatan operasional bisnis yang bertanggung jawab untuk memperoleh dan menggunakan dana yang diperlukan untuk sebuah operasi yang efektif dan efisien.

Pengertian manajemen keuangan menurut Weston dan Copeland yang diterjemahkan oleh Jaka, W. dan Kirbrandoko yaitu sebagai berikut: “Manajemen keuangan dapat dirumuskan oleh fungsi dan tanggung jawab para manajer keuangan. Fungsi pokok manajemen keuangan antara lain menyangkut keputusan tentang penanaman modal, pembiayaan kegiatan usaha dan pembagian deviden pada suatu perusahaan”

Pengertian manajemen keuangan menurut Sonny, S. (2003). Manajemen keuangan adalah aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola asset sesuai dengan tujuan perusahaan secara menyeluruh.

Pengertian manajemen keuangan menurut Howard & Upton : Manajemen keuangan adalah penerapan fungsi perencanaan & pengendalian fungsi keuangan.

Pengertian manajemen keuangan menurut James Van Horne : Manajemen Keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan tujuan menyeluruh.

Dan diakhir update artikel yang membahas tentang Pengertian Manajemen Keuangan, mungkin dari beberapa sobat pengunjung Kangnas Blog ada yang ingin menambahkan atau melengkapi posting diatas silakan Anda memanfaatkan kolom komentar dibawah, sampai disini semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Wassalam.

Wednesday, May 8, 2013

Jenis Pendidikan di Indonesia

Bicara soal pendidikan memang tidak ada habisnya apalagi yang namanya dana pendidikan, ada saja cara untuk membahasnya meski tanpa disadari dana yang dibahas sudah habis. Pada kesempatan kali ini, saya tidak akan membahas soal dana pendidikan karena sudah begitu banyak yang membicarakannya, melainkan saya akan membahas tentang Jenis pendidikan khusunya di Indonesia sekaligus melengkapi artikel pendidikan terdahulu yang membahas Pengertian pendidikan, Tujuan pendidikan, Fungsi pendidikan dan Jenjang pendidikan di Indonesia.

Jenis Pendidikan, jenis pendidikan di indonesia

Merujuk pada UU No.20 Tahun 2003 : Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Di Indonesia kita mengenal beberapa jenis pendidikan diantarnya: pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Pendidikan Kejuruan adalah pendidikan pada jenjang menegah yang mengutamakan pengembangan kemampuan dan/atau mempersiapkan peserta didik untuk melaksanakan dan/atau dapat bekerja pada jenis pekerjaan tertentu.

Pendidikan akademik merupakan Pendidikan Tinggi program sarjana dan/atau program pascasarjana yang diarahkan pada penguasaan dan pengembangan cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pembinaan, koordinasi, dan pengawasan pendidikan akademik berada dalam tanggung jawab Kementerian

Pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan Kementerian, Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi.

Pendidikan vokasi merupakan Pendidikan Tinggi program diploma yang menyiapkan Mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan dan dapat dikembangkan oleh pemerintah sampai program magister terapan atau program doktor terapan yang mana pembinaan, koordinasi, dan pengawasannya berada dalam tanggung jawab Kementerian.

Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. Berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama. bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Diantara bentuk pendidikan keagamaan, yaitu : Pendidikan diniyah, Pesantren, Teologi, Pasraman, Pesantian, Pabbajja dan Shuyuan.

Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil.

rujukan : UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2012, PP No.29 tahun 1990, PP No. 55 Tahun 2007,

Sebelum mengakhiri posting yang membahas tentang Jenis Pendidikan diatas, mungkin dari beberapa sobat pembaca ada yang merasa terlalu singkat dan kurang lenkap. Oleh karena itu, saya sebagai admin Kangnas Blog tidak menutup diri bilamana ada beberapa teman yang ingin menambahkan dan melengkapi, sampai disini semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Wassalam.

Monday, May 6, 2013

Jenjang Pendidikan di Indonesia

Selamat datang kembali sobat pengunjung setia Blog Kangnas. Melanjutkan pembicaraan kita pada kategori pendidikan serta melengkapi posting sebelumnya yang membahas tentang Fungsi Pendidikan, pada kesempatan yang semoga saja kita dalam keadaan sehat dan bahagia, saya akan berbagi posting singkat tentang Jenjang pendidikan di Indonesia. Langsung saja, selamat menikmati artikel dibawah.

Jenjang Pendidikan di Indonesia

Jenjang pendidikan di Indonesia

Menurut Permendikbud No.3 Tahun 2013 yang merujuk pada UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

Menurut UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas : Jenjang pendidikan formal di Indonesia terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Jenjang Pendidikan Dasar

Jenjang pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah (jenjang pendidikan paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia yang ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama dan/atau sederajat).

Jenjang pendidikan dasar di Indonesia berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.

Di Indonesia pelajar sekolah dasar umumnya berusia sekitar 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti: SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa, SD-SMP Satu Atap, SMP Terbuka, MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat, Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar

Menurut PP 47 Tahun 2008 : Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah yang berfungsi untuk mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara Indonesia dan bertujuan memberikan pendidikan minimal bagi warga negara Indonesia untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri di dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Jenjang Pendidikan Menengah

Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar yang terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Di Indonesia pelajar sekolah pada jenjang pendidikan menengah umumnya berusia sekitar 15-18 tahun.

Jenjang Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.

Pendidikan sistem terbuka: fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan

Referensi : UU No.20 Tahun 2003, Permendikbud No.3 Tahun 2013, PP 47 Tahun 2008

Beberapa paragraf singkat diatas yang membahas tentang Jenjang pendidikan di Indonesia mungkin saja menurut sobat masih terlalu singkat dan lengkap. So, saya tidak menutup diri akan saran, kritik ataupun tambahan (pelengkap) sobat melalui kolom komentar. Akhir kata, semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Wassalam.

Sunday, May 5, 2013

Fungsi Pendidikan

Selamat berkunjung kembali di Kangnas Blog, masih ingatkah sobat dengan artikel pendidikan terdahulu yang menyinggung soal Pengertian pendidikan dan Tujuan pendidikan..? posting kali ini masih dalam kategori yang sama, kita akan membahas tentang Fungsi pendidikan. Selain saya merujuk pada Tap MPR dan UU, saya juga akan menampilkan pendapat-pendapat para ahli mengenai fungsi pendidikan menurut pemikiran mereka. Ok, langsung saja sobat,,

fungsi pendidikan

Fungsi pendidikan menurut UU dan Tap MPR

Fungsi pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fungsi pendidikan UU No. 2 tahun 1989 : Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Fungsi pendidikan dalam Tap MPRS No.XXVI/MPRS/1966 tentang Agama, pendidikan dan kebudayaan, bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945

Fungsi pendidikan menurut para ahli

Vembriarto dalam buku Syafi Ma'arif (1991) dengan judul "Pendidikan Islam di Indonesia (Antara Cita dan Fakta)" berpendapat bahwa pendidikan setidaknya harus menjalankan empat macam fungsi, yaitu:
1. Transmisi kultutural; berupa pengetahuan, sikap, nilai dan norma.
2. Memilih dan mengajarkan peranan sosial:
  • Mengembangkan fasilitas untuk mengajarkan berbagai macam spekulasi.
  • Mengusahakan agar jumlah manusia yang terlatih dan memiliki spesialisasi, sesuai dengan kebutuhan.
  • Mengembangkan mekanisme untuk menyesuaiakan talenta dan bakat anak didik dengan spesialisasi.
3. Menjamin integrasi sosial, dan
4. Mengadakan inovasi-inovasi sosial

Menurut David Popenoe (1971) dalam Kun Maryati (2007:73-74), ada empat macam fungsi pendidikan :
  1. Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat.
  2. Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
  3. Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
  4. Sumber inovasi sosial.
Fungsi utama pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan norma yang dijadikan landasannya.

Harold G. Shane dalam Muhadjir Effendy, menurutnya:
  • Pendidikan adalah cara memperkenalkan peserta didik pada keputusan soal yang timbul.
  • Pendidikan adalah cara menanggulangi masalah sosial tertentu.
  • Pendidikan adalah cara menerima dan mengimplementasikan alternatif-alternatif baru.
Christoper J.Lucas (1979) mengemukakan, pendidikan seharusnya menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan keseluruhan aspek lingkungan hidup dan dapat memberi informasi yang paling berharga mengenai pasangan hidup masa depan di dunia, serta membantu peserta didik dalam mempersiapkan kebutuhan yang esensial untuk menghargai perubahan.

Fungsi pendidikan menurut Broom dalam Made Pidarta (2000:171) adalah :
  • transmisi budaya,
  • meningkatkan integrasi sosial atau masyarakat,
  • mengadakan seleksi dan alokasi tenaga kerja melalui pendidikan itu sendiri, dan
  • mengembangkan kepribadian
Tak terasa pembahasan tentang Fungsi pendidikan akhirnya rampung dan khatam, tak lupa saya juga menunggu pendapat para sobat yang pastinya mempunyai pemikiran berbeda-beda mengenai fungsi-fungsi pendidikan, sampai disini semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Wassalam.

Tujuan Pendidikan

Melanjutkan posting kategori pendidikan serta melengkapi artikel sebelumnya yang membahas tentang Pengertian pendidikan, artikel saya kali ini akan membahas tentang Tujuan pendidikan menurut para ahli yang saya ambil dari berbagai referensi.

Tujuan Pendidikan

Fungsi dan tujuan pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan adalah memberikan pengalaman belajar yang meliputi domain kognitif, afektif, dan psikomotorik secara bermakna, yang berfungsi menyiapkan siswa menjalani kehidupan dalam era global yang sangat kompleks. (e-learning Pasca Undiksha)

Tujuan pendidikan menurut para ahli

Tujuan pendidikan menurut JJ. Rousseau (Mujiono dan Munawar : 2012), menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan adalah self-realisasi potensi-potensi manusia menjadi kenyataan di dalam tindakan yang nyata. Seperti dikatakan Rousseau :... education should aim to perfect the individual in all his powers ..., the education is not to make a soldier, magistrate, or priest, but to make a man. (5: 114). Maksudnya pendidikan harus bertujuan untuk menyempurnakan semua potensi individu..., pendidikan bukan bertujuan untuk membina manusia menjadi prajurit, seorang hakim, melainkan untuk membina seseorang menjadi manusia

Tujuan pendidikan menurut Langeveld dibedakan menjadi enam tujuan (umum, khusus, tidak lengkap, sementara, intermedier, insidental): (SAP & Modul Stkip PGRI Metro)
  1. Tujuan umum. adalah tujuan yang akan dicapai di akhir proses pendidikan, yaitu tercapainya kedewasaan jasmani dan rohani anak didik. Maksud kedewasaan jasmani adalah jika pertumbuhan jasmani sudah mencapai batas pertumbuhan maksimal, maka pertumbuhan jasmani tidak akan berlangsung lagi. Kedewasaan ruhani adalah peserta didik sudah mampu menolong dirinya sendiri, mampu berdiri sendiri, dan mampu bertanggung jawab atas se-mua perbuatannya.
  2. Tujuan khusus. adalah tujuan tertentu yang hendak dicapai berdasar usia, jenis kelamin, sifat, bakat, inteligensi, lingkungan sosial-budaya, tahap-tahap perkembangan, tuntutan syarat pekerjaan, dan sebagainya.
  3. Tujuan tidak lengkap. adalah tujuan yang me-nyangkut sebagian aspek manusia, misalnya tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja, tanpa memperhatikan yang lainnya. Jadi tujuan tidak lengkap ini bagian dari tujuan umum yang melengkapi perkembangan seluruh aspek keperibadian.
  4. Tujuan sementara. Proses untuk mencapai tujuan umum tidak dapat dicapai secara sekaligus, karenanya perlu ditempuh setingkat demi setingkat. Tingkatan demi tingkatan diupayakan untuk mencaai tujuan akhir itulah yang dimaksud tujuan sementara contohnya anak menyelesaikan pendidikan dijenjang pendidikan dasar merupakan tujuan sementara untuk selanjutnya melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti sekolah menengah dan perguruan tinggi.
  5. Tujuan intermedier. adalah tujuan perantara bagi tujuan lainnya yang pokok. Misalnya, anak dibiasakan untuk menyapu halaman, maksudnya agar ia kelak mempunyai rasa tanggung jawab.
  6. Tujuan insidental. adalah tujuan yang dicapai pada saat-saat tertentu, yang sifatnya seketika dan spontan. Misalnya, orangtua menegur anaknya agar berbicara dengan sopan ketika berbicara.
Menurut Bloom (dalam Suwarno, 2006:35 - 36), tujuan pendidikan dibedakan menjadi tiga.
  1. Domain kognitif. Domain Kognitif meliputi kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat tercapai setelah dilakukannya proses belajar-mengajar. Kemampuan tersebut meliputi pengetahuan, pengertian, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam kemampuan tersebut bersifat hierarkis. Artinya, untuk mencapai semuanya harus sudah memiliki kemampuan sebelumnya.
  2. Domain afektif. Domain afektif berupa kemampuan untuk menerima, men-jawab, menilai, membentuk, dan mengarakterisasi.
  3. Domain psikomotor. Terdiri dari kemampuan persepsi, kesiapan, dan respons terpimpin.
Tujuan pendidikan menurut jenisnya, terbagi dalam beberapa jenis, yaitu tujuan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional. (Suwarno, 2006:33-34)
  • Tujuan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa;
  • Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai suatu lembaga pendidikan;
  • Tujuan kurikuler adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu;
  • Tujuan instruksional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu pokok atau sub pokok bahasan tertentu.
Akhirnya, selesai sudah posting tentang Tujuan pendidikan yang disampaikan oleh beberapa ahli diatas, dan kami juga menunggu komentar para Sobat yang pastinya mempunyai pemikiran tersendiri mengenai tujuan-tujuan pendidikan. Ok, sampai disini dulu semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih atas kunjungannya dan semoga bermanfaat. Wassalam.

Pengertian Pendidikan

Untuk pertama kalinya posting pada kategori pendidikan, publikasi saya kali ini akan membahas tentang pengertian pendidikan itu sendiri, ngomongin soal pengertian atau definisi pastinya setiap orang mempunyai ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan pengetahuan dan pengalamannya. Oleh karena itu, disini saya akan mencoba menampilkan beberapa pengertian pendidikan menurut para ahli yang diambil dari berbagi sumber, baik buku ataupun artikel.

pengertian pendidikan

Definisi pendidikan dalam KBBI disebutkan, Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Dalam Wikipedia bahasa Indonesia yang merujuk pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS disebutkan : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pengertian pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (dalam Hasbullah : 2005) : Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Pendidikan menurut M.J. Langeveld (1995) :
  • Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
  • Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan tugastugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab secara susila.
  • Pendidikan adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.
Definisi Pendidikan menurut Encyclopedia Americana (1978) : Pendidikan merupakan sebarang proses yang dipakai individu untuk memperoleh pengetahuan atau wawasan, atau mengembangkan sikap-sikap ataupun keterampilan-keterampilan.

Pendidikan menurut Stella van Petten Henderson : Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial.

Pendidikan menurut John Dewey (1978) : Aducation is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya).

Pendidikan menurut H.H Horne : Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya.

Pendidikan menurut Kohnstamm dan Gunning (1995) : Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.

Pendidikan menurut Carter V. Good : Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.

Pendidikan menurut Thedore Brameld : Istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).

Pendidikan adalah segala perbuatan yang etis, kreatif, sistematis dan intensional dibantu oleh metode dan teknik ilmiah, diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan tertentu. Dari berbagai pengertian-definisi tersebut di atas dapat kita kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan gejala insani yang fundamental dalam kehidupan manusia untuk mengantarkan anak manusia ke dunia peradaban. Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.

Ok, usai sudah akhirnya posting kali ini yang membahasa tentang pengertian pendidikan, semoga bisa menambah wawasan bagi kita semua khususnya para pembaca, terimakasih dan semoga bermanfaat. Wassalam.